Bogor, 29/11/2022, FP III lakukan workshop exit strategy tahun 2022 dalam upaya menyiapkan dan memastikan keberlanjutan kegiatan pasca project secara hybrid, di Hotel Santika Bogor. Tahun ini merupakan tahun ke enam (2017 – 2022) pelaksanaan project, dan di tahun ini FP III telah melakukan kegiatan yang mengarah pada Exit Strategy proyek, dalam rangka menjamin keberlangsungan kegiatan pasca proyek. Hal tersebut disampaikan oleh Bapak Ahmad Munawir, selaku Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi selaku Project Executing Agency (PEA) FP III dalam pembukaan workshop.
Ia juga menyampaikan bahwa selama 2017 – 2022 secara umum dapat dikatakan FP III telah mencapai sebagian besar target pada masing – masing output, diantara contohnya adalah output 1 (Terjaganya Keutuhan TN Lore Lindu), dengan capaian 40 Kemitraan Konservasi Masyarakat, Batas Hidup di 40 desa sekitar TN, Patroli dan monitoring dengan aplikasi SIMRELI, meliputi 30% dari TNLL, dan 141,9 ha lahan hutan yang terdegradasi akan direstorasi (Rantek sudah disusun bersama masyarakat).
Hadir dalam workshop ini secara luring Setditjen PDASRH, perwakilan Direktorat Pengelolaan Kawasan Konservasi, tim PEA FP III, PMU, National Advisor, dan Konsultan Exit Strategy FP III, Dr Fakhrizal Nashr. Tidak hanya itu, sebanyak 53 peserta luring dari berbagai Kementerian dan Lembaga di Tingkat Nasional dan wilayah Provinsi Sulawesi Tengah hadir dalam diskusi workshop ini.
Kepala PEHKT Setditjen KSDAE, Bapak Ratna Hendratmoko menyatakan bahwa Exit Strategy perlu menjadi bagian dari setiap tahap proyek (perencanaan, implementasi, monitoring dan evaluasi). Exit strategy perlu memuat setidaknya 5 (lima) komponen, yakni: 1) Aktivitas 2) Pendanaan/ self financing, 3) Infrastruktur, 4) Kapasitas SDM, dan 5) Kelembagaan dan kemampuan manajemennya.
Lebih jauh lagi, ia menambahkan, bahwa aspek ownership kepemilikan/ partisipasi aktif adalah kata kunci keberlanjutan project. Tingkat ownership sangat mempengaruhi partisipasi aktif stakholders secara inklusif bagi keberlanjutan project. Ownership bagi penerima manfaat akan menjawab kebutuhan, bukan driven. Oleh karena itu, perlu dipastikan dan wujudkan partisipasi efektif para pihak (antar Es II, Es I lingkup KLHK, pemda, K/L terkait) dan penerima manfaat dalam exit strategy FP III, tuturnya.
Di sisi lain, Dr Fakhrizal Nashr menyampaikan hasil kajian exit strategy selama dua bulan terakhir, setidaknya 14 faktor kunci yang akan sangat berpengaruh dalam exit strategy FP III, yakni: 1) Living income, 2) Investasi Rantai Pasok 3) ICT atau Data Desa Presisi (Integrasi Simreli sebagai alat monitoring SDA), 4) Kompetensi Lembaga, 5) Jejaring Infrastruktur (Memperkuat jaringan infrastruktur usaha pertanian kehutanan untuk meningkatkan produktifitas Agroforestri, 6) Rehabilitasi Hutan dan Lahan, 7) Penguatan Perhutanan Sosial, 8) Forum DAS dan CBLL, 9) Kerja Sosial, 10) Kesehatan Hutan (Forest Health), 11) Situs Budaya, 12) Konservasi Tanah dan Air, 13) Kesehatan masyarakat, dan 15) Land Use: penguatan tata guna lahan partisipatif (PLUP), paparnya dengan apik.
Peserta dari berbagai Kementerian dan Lembaga secara aktif berpatispasi menyampaikan masukan, saran dan berbagai gagasan untuk dapat turut serta dalam berbagai rumusan exit strategy FP III sesuai dengan bidang dan tugas dan fungsi lembaga masing-masing. Selain itu, workshop exit strategy ini juga telah berhasil mengidentifikasi dan menghimpun berbagai masukan dari berbagai pihak. Adapun pihak – pihak di tingkat nasional yang diharapkan dapat berkontribusi/ berkolaborasi dalam exit strategy adalah sebagai berikut: 1) Kementerian Desa PDTT, 2) Bappenas/ Kementerian PPN, 3) Kemenparekraf, 4) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 5) Kementerian ESDM, 6) Kemeterian Koperasi dan UKM, 7) Kementerian PUPR, 8) Kementerian Keuangan/ BPDLH, 9) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 10) Bank Daerah Sulawesi Tengah, 11) UENSCO Jakarta, 12) MAB Indonesia, 13) SASCI+, 14) Forum DAS Sulawesi Tengah, 15) Forum Cagar Biosfer Lore Lindu, dan 16) Pihak Swasta/ Pelaku Pasar.
Di akhir workshop ditetapkan beberapa Langkah tindak lanjut dari workshop exit strategy, yakni: 1) Proses penyusunan dokumen exit strategy perlu memperhatikan semua masukan dalam Workshop Exit Strategy Forest Programme III – Sulawesi Tahun 2022, 2) Integrasi semua data dan capaian yang telah dicapai selama project FP III, perlu dimasukan dalam aspek kajian dan strategi keberlanjutan program exit strategy, dan 3) Output 4 perlu dimasukan dan diintegrasikan lebih jauh dalam exit strategy. Sekian.
Kontributor: Muhd Indarwan Kadarisman