Selama empat hari, 26-29 September 2022, tim Forest Programme III Sulawesi melaksanakan kunjungan belajar mengenai penerapan dan pengembangan Integrated Area Development (IAD) di Kabupaten Lumajang Jawa Timur.
Tim Forest Programme III Sulawesi terdiri dari Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi selaku PEA project beserta perwakilan para PIU, yaitu BBTN Lore Lindu, BPDAS Palu Poso, dan BPSKL Sulawesi, serta tim konsultan. Tim ini mendampingi perwakilan dari Bappeda dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, perwakilan Bappeda Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi, beberapa perwakilan OPD lainnya, serta ketua LPKD Wuasa dan LPKD Kapiroe.
Dalam penyambutan di kantor Bappeda Kabupaten Lumajang, Kepala Bappeda, Ir. Retno Wulan menyampaikan bahwa dukungan Bupati sebagai kepala daerah sangat penting untuk mendorong terwujudnya IAD ini. Pemda Lumajang sendiri fokus pada pengembangan IAD berbasis Perhutanan Sosial, dengan lima sub program, yaitu agrosilvopastura, agroindustri, interkoneksi wisata, restorasi berbasis agrikultur, serta akses hutsos dan redistribusi lahan.
“Bupati secara penuh memimpin rencana dan implementasi IAD, sedangkan secara teknis, pelaksanaan dilakukan oleh OPD terkait di bawah koordinasi Bappeda”, demikian dijelaskan Retno Wulan.
Dalam kunjungan belajar ini, tim FP III mengunjungi beberapa kelompok usaha yang berada di bawah naungan beberapa persetujuan Perhutanan Sosial di Hutan Produksi yang dikelola Perum Perhutani. Beberapa kelompok ini yaitu kelompok peternak kambing dan sapi perah, kelompok ekowisata Siti Sundari dan Bumi Perkemahan Gelagaharum, KUD Tani Makmur, kelompok usaha keripik talas dan pisang, serta pengrajin Batik Damaran.
Peserta juga mengunjungi wilayah Ranu Pani yang terletak di dalam kawasan TN Bromo Tengger Semeru, yang merupakan bagian rencana pengembangan IAD Lumajang melalui Perjanjian Kerjasama antara BBTNBTS dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Dalam beberapa kesempatan, Tony Anwar Kasubdit Penguatan Fungsi dan Pembangunan Strategis Kawasan Konservasi, Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi selaku PEA FP3 menegaskan bahwa, “Pengembangan IAD di Lumajang diharapkan dapat menjadi contoh bagaimana pemda bersinergi dengan pengelola kawasan konservasi dalam hal ini taman nasional dan pengelola hutan produksi”.
Program IAD sendiri merupakan inisiatif yang telah banyak dikembangkan di Indonesia. Di lingkup Perhutanan Sosial, inisiatif ini sebagai upaya mensinergikan pengembangan kelompok-kelompok persetujuan PS yang berada dalam bentang wilayah yang sama, sehingga dapat lebih produktif dan saling menguatkan.