Project Implementing Unit Balai PSKL-Sulawesi pada Seksi Konflik Tenurial dan Hutan Adat melalu Forest Programme III-Sulawesi telah melakukan kegiatan Pelatihan Integrasi Kepedulian Masyarakat Terhadap Kawasan Hutan Sebagai Resolusi Konflik. Kegiatan ini dilaksanakan selam tiga hari mulai tanggal 15 November sampai dengan 17 November 2021 di Kota Palu.
Arief Budi Setiawan (Kepala Seksi Konflik Tenurial dan Hutan Adat BPSKL-Sulawesi), mengatakan bahwa melalui kegiatan ini kami mendorong agar para pihak yang terlibat dalam konflik dapat menemukan kesamaan kepentingan terhadap kelestarian kawasan hutan. Kesamaan kepentingan tersebut menjadi wadah untuk terjadinya negosiasi para pihak yang berkonflik hingga terbangunnya ide-ide kolaboratif sebagai resolusi atas konflik yang di hadapi. Dengan menggunakan metode LOTUS yang dikembangkan oleh instruktur ahli dari Global Mata Angin, maka diharapkan proses diskusi dan dinamika kelompok yang terjadi selama kegiatan tidak menimbulkan konflik baru dan tidak keluar dari kerangka tujuan kegiatan. Para pihak yang terlibat dalam kegiatan ini yaitu UPT KLHK yakni BBTNLL, BPSKL-Sulawesi, BPDASRH Palu-Poso, Dishut Provinsi Sulawesi Tengah, KPH Kulawi, Dinas Peternakan Kabupaten Sigi, BPBD Kabupaten Sigi, Camat Dolo Selatan, LSM/NGO, Fasilitator Desa Klaster VI (Dolo Selatan), Pemerintah Desa Baluase, Tokoh Masyarkat Baluase, Pemerintah Desa Bulubete, Tokoh Masyarkat Bulubete.
Keterlibatan 3(tiga) Desa dari Kecamatan Dolo Selatan disesuaikan dengan hasil kegiatan Participatori Land Use Planning atau Perencanaan Penggunaan Lahan yang dilakukan secara partisipatif untuk mengidentifikasi potensi konflik ruang pada sector kehutanan.
“Tentunya kami dari Lembaga Pengelola Hutan Desa Salubaki sangat berterimakasi kepada kepada Balai PSKL-Sulawesi atas terbitnya persetujuan izin Hutan Desa Bulubete dengan luas ± 364 Ha yang berada dalam kawsan hutan lindung. Tentunya pemenbrian izin ini, sebagai legalitas untuk mengakses pemanfaatan di wilayah tersebut. Namun siring berjalanya waktu telah terjadi pembukaan lahan di wilayah Hutan Desa kami, yang jadi permasalahan adalah oknum yang melakukan pembukaan lahan diwilayah itu bukan warga Desa Bulubete akan tetapi oknum tersebut adalah warga Desa Tetangga. Tentunya saya sebagi Ketua LPHD salubaki sudah melaporkan kepada Kepala Desa Bulubute dan para pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini” kata Arfan Ketua LPHD Salubaki. Ia juga berharap melaui kegiatan pelatihan ini masalah tersebut dapat diselesaikan secepatnya.
Alqaf Afandi sebagai Konsultan Konflik dari Global Mata Angin sebagi instruktur pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa dalam pelatihan ini nantinya para peserta dilatih untuk mengidentifikasi segala bentuk-bentuk kepentingan yang masuk diwilayah desanya masing-masing dan melakukan analisis permasalahanya serta melakukan langkah-langka penyelesaian konflik tenurial pada kawasan hutan tersebut.