Pada 24 – 26 Mei 2022, Forest Programme III (FP III) Sulawesi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (monev) Internal di lokasi proyek, dengan fokus lokasi di Desa Pilimakujawa, Desa Tomua, Desa Tompibugis, Desa Oo dan Desa Marena Kecamatan Kulawi Selatan Kabupaten Sigi.
Tim Monev Internal terdiri dari Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi, KLHK selaku Project Executing Agency (PEA) FP III, Project Implementation Unit (PIU) yaitu Balai Besar TN Lore Lindu, Balai BPDASRH Palu Poso, dan Balai PSKL Sulawesi, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, KPH Kulawi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sigi, PMU FP III, Konsultan Implementasi, Korfas serta para Fasilitator Desa FP III di tingkat tapak.
Dalam monev internal ini, dilakukan pengecekan pada beberapa kegiatan FP III Sulawesi, yaitu Kemitraan Konservasi Masyarakat, penanaman batas hidup, Rehabiltasi Hutan Lindung, Agroforestry, Pembangunan Bangunan Konservasi Tanah dan Air, pendampingan pasca izin Perhutanan Sosial, dan Pendampingan Pengembangan Usaha Kelompok Perempuan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memeriksa proses dan kepatuhan terhadap prosedur program yang dijalankan, menilai apakah pola kerja dan manajemen yang digunakan sudah tepat untuk mencapai tujuan proyek, memeriksa capaian indikator kerja, dan review terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Secara umum, pelaksanaan proyek telah berjalan cukup baik. Namun pada beberapa kegiatan diperlukan pendampingan yang lebih intensif untuk memastikan proses pelaksanaan proyek di tingkat tapak dapat berjalan sesuai tujuan dan rencana teknis pelaksanaan.
– TIM MONEV