Palu (ANTARA) – Balai Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Sulawesi meningkatkan kapasitas warga Kabupaten Poso di Desa Alitupu dan Watumaeta, Kecamatan Lore Utara dalam memanfaatkan hutan sebagai sumber ekonomi lewat skema perhutanan sosial dan hutan kemasyarakatan.
“Peningkatan kapasitas ini diawali dengan pembentukan kelembagaan dan struktur Kelompok Tani Hutan (KTH) di desa tersebut,” ucap pihak BPSKL Sulawesi, Akram Rifa’ah, di Palu, Minggu.
Dalam pendampingan terhadap masyarakat, BPSKL Sulawesi bermitra dengan Konsorsium Hijau Sulawesi Tengah, yang didukung oleh Forest Program III German yang berlangsung selama tiga tahun.
Kata Akram, dalam implementasi, BPSKL Sulawesi berupaya memandirikan kelompok tani hutan (KTH) menggunakan metode saving book.
“Hal ini telah kami sosialisasi kepada masyarakat yang tergabung dalam KTH di Desa Alitupu dan Watumaeta, pada Sabtu (31/10),” ungkap dia.
Ia mengatakan sebagai kelompok yang memperoleh izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan (IUPHKm), maka KTH di desa itu wajib untuk melakukan beberapa hal di antaranya melakukan tata kelola kelembagaan, tata kelola kawasan dan tata kelola kewirausahaan dan untuk memfasilitasi hal tersebut BPSKL bersama Forest Program III menerapkan pola saving book.
“Pola ini adalah pola yang memberikan pendanaan yang didasarkan atas kinerja yang dikelola oleh KTH dalam mengatur kelembagaan, kelola kawasan dan kelola usaha berdasarkan perencanaan yg dibangun oleh kelompok penerima IUPHKm”Jelasnya.
Dia menerangkan, KTH dapat memanfaatkan dana yang disalurkan melalui rekening kelompok berdasarkan kebutuhan kelompok untuk mencapai kriteria Silver, Gold hingga Platinum yang di dalamnya meliputi beberapa indikator seperti kelembagaan yang memiliki mekanisme pengaturan kelembagaan yang terstruktur dengan baik mulai dari aturan kelembagaan, administrasi dan keuangan.
Ia juga menyebut, KTH wajib melakukan penataan batas wilayah, patroli menggunakan aplikasi simreli, menyusun rencana kerja tahunan dan rencana kerja usaha termasuk membentuk kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) berdasarkan potensi yang ada dalam kawasan kelola.
“Kami berharap KTH yang difasilitasi pasca izin perhutanan sosial ini mampu bergerak terus untuk mencapai kriteria platinum dari kelompok-kelompok usaha perhutanan sosial yang telah dibentuk dan mampu memberikan kesejahteraan kelompok penerima izin perhutanan sosial,” sebut Akram.
BPSKL Sulawesi, kata dia, memberikan dukungan berupa pendamping kelompok tani hutan untuk wilayah Kabupaten Poso difasilitasi oleh Konsorsium Hijau yang bekerja mendampingi KTH di Desa Alitupu, Watumaeta dan Tomehipi.
Koordinator Konsorsium Hijau Sulteng, Mochammad Subarkah mengatakan pihaknya telah melakukan proses pendampingan kepada tiga kelompok tani hutan pasca izin perhutanan sosial untuk mencapai kriteria yang ingin dicapai berdasarkan indikator yang telah ditetapkan sebagai acuan untuk mencapai kriteria selama tiga tahun proses pendampingan mulai 2020 hingga 2023.
“IUPHKm Rano Baku di Desa Watumaeta, IUPHKm Binti Mpondo di Desa Alitupu dan HPHD Baleba di Desa Tomehipi merupakan KTH yang didampingi oleh Konsorsium Hijau,” ungkap Subarkah.
Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2021